NarasiNews,Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Rapat Paripurna istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari PDI Perjuangan Masa Jabatan 2019 – 2024, (Selasa 19/01/2021 ).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua Dewan H. Khairul Umam di dampingi wakil Syarial dan Syaiful Andi serta PJ Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekda H. Bustami HY.Sofyan .S.Pdi kemudian diambil Sumpah janjinya dan dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya dan disaksikan oleh keluarga serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Khairul Umam dalam pidatonya menyampaikan sebagaimana yang diamanatkan di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah ,bahwa DPRD sebagai utusan penyelenggaraan pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Hubungan yang demikian secara operasional bermakna bahwa DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah dan penyelenggara Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsi masing masing .
Setelah pengucapan Sumpah /Janji H.Khairul Umam selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis beserta anggota dan mewakili seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis mengucapkan tahniah kepada saudara Sofyan yang telah diresmikan pengucapan sumpah/janji nya sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.
Dan juga selaku pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada saudara Kaderismanto yang telah bekerja sama dalam lembaga ini sebagai anggota DPRD.
Comment